Penandatanganan Kerjasama Percepatan Pencapaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan dengan RS Az Zuhra
Jumat, 27 Mei 2022 telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Percepatan Pencapaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan (PEKAD 3 in 1 Plus) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe dengan RS Az Zuhra yang bertempat di Twin Star Resto & Cafe Kota Lhokseumawe.
Bersamaan dengan momen ini juga dilakukan penandatanganan MoU dan PKS yang sama Disdukcapil Aceh Utara dan RS Az Zuhra. Penandatangan MoU dan PKS dilakukan oleh Kadis Dukcapil Lhokseumawe Munir, S.Sos, MSM dan Direktur RS Az Zuhra Dr. Syahrial Fauzi serta Kadis Dukcapil Aceh Utara Syafrizal, S.STP, MAP.
Berita Terkait : Informasi Publik
- KTP-El
- Maulid Nabi Muhammad SAW 12 RabiulAwal 1445 Hijriah
- Pelayanan Administrasi Kependudkan Hari Ahad Pembuatan IKD atau KTP Digital
- Pelayanan Administrasi Kependudkan Hari Ahad Pembuatan IKD atau KTP Digital
- Kunjungan OmbudsmanRI Perwakilan Aceh Ke Disdukcapil Kota Lhokseumawe
- HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78
- SKM 2020
- Survey SKM
- Memperingati Tahun baru Islam 1 Muharam 1445 H.
- Perjanjian Kerja Sama, Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe.