Penertiban Biodata

1. Persyaratan Penertiban Biodata Kependudukan

  • Surat Pengantar dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau disebut dengan Nama lain
  • Dokumen atau Bukti Peristiwa Kependudukan dan peristiwa penting
  • Bukti Pendidikan Terakhir 

2. Waktu Penyelesaian 

  • 1 hari kerja

3. Biaya

  • Gratis -,0 / Tidak dipungut Biaya