Dasar Hukum
- Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun2006 Tentang Administrasi kependudukan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
- Pemendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang peraturan Pelaksanaan Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil
Persyaratan
- Asli Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit
- Surat Keterangan Meninggal dari Desa
- Fotocopy Karyu Keluarga (KK)
- KTP-El Asli yang Meninggal
- Fotocopy Ktp Pelapor dan Dua Orang Saksi
- Fotocopy Akta Kelahiran (yang Meninggal) Bila Memiliki
Waktu Pelayanan
- 1 Hari Kerja
Biaya
- Gratis -,0 Tidak dipungut biaya