Penertiban Kartu keluarga

Dasar Hukum

  • Peraturan Presiden Nomor. 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • peraturan menteri dalam negeri No. 108tahun 2019 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Pesryaratan Penertiban Kartu Kelurga Untuk Penduduk WNI

  • Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan atau Akta Perceraian
  • Surat Keterangan Pindah SKPWNI 
  • Surat Keterangan Pindah Luar Negeri Yang diterbitkan Oleh Dukcapil Kab/Kota Bagi WNI Datang Dari Luar Negara Kesatuan Republik Indonesia Karna Pindah
  • Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas Bagi Penduduk Rentan
  • Petikan Putusan Presiden tentang kewarganegaraan dan berita Acara pengucapan Sumpah atau pernyataan janji setia bagi penduduk WNI yang semula berkewarganegara Asing atau petikan 
    putusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibagian Hukum Tentang perubahan Status Kewarganegaraan 

  Waktu Penyelesaian 

  • 1 Hari Kerja

  Biaya 

  • Gratis -,0 / Tidak Dikenakan Biaya