Dasar Hukum
- Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 19 Tahun 2010
Persyratan
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy KK
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Paspoto 3x4 Layar Warna (Jika Usia 5 Tahun Keatas)
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari Kerja
Biaya
- Gratis -,0 / Tidak dipungut Biaya