Penandatanganan Kerjasama Percepatan Pencapaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe menandatangani kerjasama percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak Abby yang merupakan suatu terobosan inovasi yang diciptakan untuk mempermudah pengurusan kepemilikan dokumen kependudukan.
Inovasi ini disingkat dengan nama PEKAD 3 in 1 Plus yang telah ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2020 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe Taufik, S.Sos, MSP dan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Abby dr. Fatahillah bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe.
Berita Terkait : Informasi Publik
- KTP-El
- Maulid Nabi Muhammad SAW 12 RabiulAwal 1445 Hijriah
- Pelayanan Administrasi Kependudkan Hari Ahad Pembuatan IKD atau KTP Digital
- Pelayanan Administrasi Kependudkan Hari Ahad Pembuatan IKD atau KTP Digital
- Kunjungan OmbudsmanRI Perwakilan Aceh Ke Disdukcapil Kota Lhokseumawe
- HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78
- SKM 2020
- Survey SKM
- Memperingati Tahun baru Islam 1 Muharam 1445 H.
- Perjanjian Kerja Sama, Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe.