Lhokseumawe, Senin, 28 Juli 2026
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA LHOKSEUMAWE DENGAN RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) LHOKSEUMAWE
Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe dengan LPP RRI Lhokseumawe dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui media penyiaran radio dan media digital.
Tujuan kerja sama ini adalah:
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pelayanan administrasi kependudukan.
- Menyebarluaskan berita, kebijakan, inovasi, dan program pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan tertib administrasi kependudukan.
- Mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
