Inovasi INTAN adalah Identitas Nasional Anak negeri yang bermakna bahwa anak Adalah permata bagi orang tuanya. Inovasi intan menjelaskan fungsi dokumen, mudah dipahami semua kalangan dan cocok untuk konteks nasional maupun local dengan mempertahankan filosofi anak sebagai permata negeri. Inovasi "INTAN" (Identitas Nasional Anak Negeri) dalam wujud Kartu Identitas Anak (KIA) lahir dari kesadaran mendalam akan pentingnya pengakuan hak asasi dan hak dasar anak di Indonesia. Sebelumnya, minimnya dokumen identitas resmi membuat anak rentan terhadap ancaman perdagangan, sulit mengakses layanan pendidikan, hingga terhambat dalam mendapatkan fasilitas kesehatan dan perlindungan hukum. Merespons kondisi tersebut, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe berinovasi menciptakan INTAN. Inovasi ini merupakan terobosan besar dalam administrasi kependudukan yang mengintegrasikan data anak ke dalam database kependudukan nasional. INTAN diciptakan untuk memberikan legalitas resmi bagi anak di bawah 17 tahun yang belum menikah, sejalan dengan amanat undang-undang perlindungan anak.
Kehadiran INTAN membawa dampak luar biasa dan kemudahan bagi masyarakat. Kartu ini berfungsi sebagai bukti diri yang sah untuk berbagai keperluan, seperti mengurus paspor, mendaftar sekolah, hingga membuka rekening tabungan atas nama anak. Lebih dari itu, Kartu Identitas Anak (KIA) dirancang dengan sistem keamanan tinggi yang terhubung langsung dengan database nasional, sehingga efektif mencegah pemalsuan data dan melindungi anak dari eksploitasi. Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pendataan yang akurat sejak dini. Inovasi ini mendorong digitalisasi layanan publik, memangkas birokrasi, dan mempermudah orang tua dalam mengurus dokumen sang buah hati. Pada akhirnya, terciptanya INTAN adalah manifestasi nyata kehadiran negara dan cinta kasih bagi generasi penerus. Kartu Identitas Anak (KIA) ini bukan sekadar alat administrasi, tapi investasi masa depan anak negeri yang menjamin hak sipil anak. Melalui inovasi INTAN, setiap anak negeri tercatat, diakui, dan dilindungi oleh negara, menjadi fondasi kuat menuju Indonesia Emas yang berkeadilan dan berpihak pada masa depan bangsa. Serta inovasi INTAN memberikan kemudahan akses, mempercepat pelayanan administrasi dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Melalui Inovasi INTAN, koordinasi antar lembaga diperkuat untuk menciptakan pelayanan pendaftaran penduduk yang lebih mudah, cepat, tepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi ini hadir sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik
