Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Lhokseumawe kembali berjalan normal mulai 6 Februari 2026. Kepastian ini menyusul mulai dioperasikannya mesin cetak KTP-el yang baru di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, setelah sebelumnya sempat terkendala gangguan teknis.
Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Munir, S.Sos., M.S.M, mengatakan pengoperasian mesin baru tersebut menjadi langkah strategis untuk memulihkan sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
