Penipuan Berkedok IKD

Penipuan berkedok IKD (Identitas Kependudukan Digital) sedang marak belakangan ini. Masyarakat perlu sangat waspada karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan orang tentang IKD untuk mencuri data pribadi.


⚠️ Ciri-Ciri Penipuan Berkedok IKD:

  1. Mengaku dari Dukcapil atau instansi resmi

    • Penipu menghubungi korban lewat WhatsApp, SMS, atau telepon, mengaku dari Dinas Dukcapil, dan meminta korban mengunduh aplikasi IKD atau memberikan data pribadi.

  2. Meminta data pribadi

    • Seperti NIK, nomor KK, foto KTP, foto selfie, OTP, atau data biometrik.

  3. Menyebar tautan palsu

    • Mengirimkan link ke situs/aplikasi palsu yang menyerupai laman resmi pemerintah.

  4. Menakut-nakuti

    • Contoh: "Jika tidak segera aktivasi IKD, KTP Anda akan diblokir."


✅ Cara Menghindari Penipuan:

  1. Jangan pernah berikan OTP atau data pribadi kepada siapapun.

  2. Unduh aplikasi IKD hanya melalui sumber resmi:

  3. Aktivasi IKD hanya dilakukan di Dinas Dukcapil atau melalui petugas resmi.

  4. Cek informasi dari sumber resmi:

  5. Laporkan penipuan ke pihak berwenang, seperti:

    • Kominfo: aduankonten.id

    • Polisi: lapor melalui Lapor Polisi atau SPKT online


???? Ingat:

IKD itu gratis, tidak memerlukan biaya, dan tidak bisa dilakukan via chat pribadi atau link tidak resmi.