Penipuan berkedok IKD (Identitas Kependudukan Digital) sedang marak belakangan ini. Masyarakat perlu sangat waspada karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan orang tentang IKD untuk mencuri data pribadi.
⚠️ Ciri-Ciri Penipuan Berkedok IKD:
-
Mengaku dari Dukcapil atau instansi resmi
-
Penipu menghubungi korban lewat WhatsApp, SMS, atau telepon, mengaku dari Dinas Dukcapil, dan meminta korban mengunduh aplikasi IKD atau memberikan data pribadi.
-
-
Meminta data pribadi
-
Seperti NIK, nomor KK, foto KTP, foto selfie, OTP, atau data biometrik.
-
-
Menyebar tautan palsu
-
Mengirimkan link ke situs/aplikasi palsu yang menyerupai laman resmi pemerintah.
-
-
Menakut-nakuti
-
Contoh: "Jika tidak segera aktivasi IKD, KTP Anda akan diblokir."
-
✅ Cara Menghindari Penipuan:
-
Jangan pernah berikan OTP atau data pribadi kepada siapapun.
-
Unduh aplikasi IKD hanya melalui sumber resmi:
-
Google Play Store: IKD – Kementerian Dalam Negeri RI
-
-
Aktivasi IKD hanya dilakukan di Dinas Dukcapil atau melalui petugas resmi.
-
Cek informasi dari sumber resmi:
-
Situs resmi: dukcapil.kemendagri.go.id
-
Atau akun media sosial resmi Ditjen Dukcapil.
-
-
Laporkan penipuan ke pihak berwenang, seperti:
-
Kominfo: aduankonten.id
-
Polisi: lapor melalui Lapor Polisi atau SPKT online
-
???? Ingat:
IKD itu gratis, tidak memerlukan biaya, dan tidak bisa dilakukan via chat pribadi atau link tidak resmi.