Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Tahun 2026 bersama Bagian Hukum dan Bappeda Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, guna mewujudkan pelayanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas bagi masyarakat.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif serta mendukung transformasi digital yang berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
